PT Perseorangan Lite

Untuk mendirikan sebuah PT Perorangan, terdapat 6 syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Harus memenuhi kriteria UMK
  • Hanya 1 Pemegang Saham
  • Pendiri merupakan Warga Negara Indonesia
  • Pendiri berusia minimal 17 tahun
  • Pendiri cakap hukum
  • Hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun.

Selain 6 syarat yang sudah disebutkan, terdapat syarat dokumen yang harus dipersiapkan seperti:

  • FC E-KTP Pendiri
  • NPWP Pendiri
  • Mengisi form Pernyataan Pendirian yang berisi ( Form akan diinfokan setelah pembayaran ):
    • Nama dan tempat kedudukan PT
    • Jangka waktu berdirinya PT
    • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT
    • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
    • Nilai nominal dan jumlah saham
    • Alamat PT
    • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, NIK, dan NPWP dari pendiri, direktur dan pemegang saham PT.

Simak Juga Artikel Lainnya :