Jasa Pembuatan PT Perseorangan Murah!

Miliki PT sendiri secara legal & murah yang akan membantu melancarkan bisnis anda & menambah kepercayaan pelanggan.

Kenapa membuat PT Perseorangan?

Harga pembuatan PT terjangkau

Harga pembuatan PT Perseorangan yang terjangkau daripada PT biasa. Anda dapat memiliki perusahaan sendiri dengan badan hukum PT Perseorangan hanya dengan Rp 1.950.000 saja.

Memiliki legalitas secara hukum

Perusahaan yang anda miliki akan memiliki legalitas resmi di mata hukum & negara dan diakui secara Nasional.

Lebih profesional & terpercaya

Usaha & bisnis anda akan tampak lebih profesional di mata client & pelanggan. Dan menambah kepercayaan bagi para pelanggan untuk menggunakan layanan anda.

Memudahkan adminisitrasi bisnis

Memudahkan adminstrasi bisnis dengan Instansi, Perusahaan ataupun kepemerintahan yang membutuhkan dokumen legalitas usaha / perusahaan untuk mendapatkan akses layanan tertentu.

Memudahkan mengikuti tender

Memudahkan mengikuti tender Perusahaan, pemerintah ataupun Instansi yang mensyaratkan kepemilikan perusahaan berbadan hukum berserta dokumen legalnya.

Mengamankan nama Perusahaan

Mengamankan nama perusahaan PT yang anda inginkan, karena tidak boleh ada nama PT dengan nama yang sama.

Perbedaan PT Perseorangan dengan PT Biasa

PT Perseorangan

PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.

PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.

PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000

PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000

PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris

PT Biasa

Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun

Tidak ada modal maksimal pendirian

Tidak ada maksimal omzet

Wajib membuat akta notaris

Apa saja yang akan anda dapatkan?

Cek & pesan nama PT Perseorangan

Anda cukup menginformasikan nama PT yang akan dibuat. Kami akan membantu memeriksa apakah nama PT anda memenuhi persyaratan untuk didaftarkan atau sudah digunakan oleh orang lain di Ditjen AHU ( Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ).

Sertifikat Pendirian PT Perorangan

Anda akan menerima sertifikat pendirian PT Perseorangan yang menandakan kepemilikan atas PT yang anda buat.

Pernyataan Pendirian

Pernyataan pendirian PT Perseorangan yang diteritkan oleh Ditjen AHU.

NPWP Perusahaan ( Digital )

NPWP Perusahan yang berfungsi sebagai nomor registrasi pajak bagi PT perseorangan anda sekaligus bukti & syarat adminsistrasi untuk berbagai kebutuhan.

NIB & Sertifikat Standar

NIB ( Nomor Induk Berusaha ) yang berisi informasi nomor induk perusahaan anda beserta kelas usaha yang dijalankan oleh PT Perseorangan yang anda miliki.

Pelayanan seluruh Indonesia

Pelayanan untuk seluruh wilayah di Indonesia, Dilakukan secara online & diurus tanpa harus datang ke kantor.

Konsultasikan Kebutuhan pembuatan PT perseorangan Anda Pada Kami

Silahkan menghubungi kami melalui tombol chat dibawah ini untuk berkonsultasi seputar pembuatan PT yang ingin anda terbitkan.

Pertanyaan Umum Pelanggan (F.A.Q)

Proses Pembuatan PT anda maksimal 3 hari kerja.

KTP ,  NPWP Pribadi, 5 Nama perusahaan yang diinginkan ( Sebagai alternatif nama jika sudah ada yang terdaftar ).

Tidak perlu, anda hanya perlu mengirimkan scan dokumen persyaratan melalui email, berikutnya kami yang akan menguruskan untuk anda.

Tidak perlu, modal PT hanya bersifat tertulis & tidak perlu disetor kepada kami.